Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Kelayan A Serang Mulkani dengan Celurit, Begini Kondisinya

    Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan dan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Brigade Pangan Se-Kabupaten Tala Dapat Bantuan Alsintan, Ini Harapan Bupati Rahmat Trianto

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI