Tarif Baru SIM A 2025 Sudah Dirilis: Pahami Syarat & Prosedur Lengkapnya
Ukuran Huruf:
- Permohonan Tertulis: Mengajukan permohonan secara resmi.
- Kecakapan Membaca dan Menulis: Memiliki kemampuan dasar literasi.
- Pengetahuan Peraturan Lalu Lintas: Mengerti aturan berkendara.
- Keterampilan Mengemudi: Terampil dalam mengoperasikan kendaraan.
- Usia Minimal: Berusia minimal 17 tahun.
- Persyaratan Administratif: Melengkapi dokumen yang diperlukan.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Sehat untuk menjalankan aktivitas berkendara.
- Lulus Uji Teori dan Praktik: Menunjukkan kemampuan mengemudi yang memadai.
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik.
- Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP elektronik bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA).
- Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan mengemudi asli dari sekolah mengemudi terakreditasi (maksimal 6 bulan sejak diterbitkan).
- Bagi WNA yang bekerja di Indonesia, wajib melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian terkait.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, pengenalan wajah, atau retina.
- Menyerahkan bukti pembayaran PNBP.