Diduga Edarkan Sabu di Tanah Laut, AH Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

    Kata Kapolres Tala

    Mengutip laman Polres Tanah Laut, Sabtu (1/3/2025), Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa melakukan penindakan. Polres Tanah Laut akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Bupati Tanbu Andi Rudi Latif: "Komitmen Kementerian PU Sesuai dengan Misi Kami"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI