Senada, Ketua Komisi bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Mustaqimah menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel agar membuat aturan yang melarang seluruh ASN dan TNI/Polri di Kalsel untuk menggunakan gas melon 3 Kg karena memang hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin.
“Harapannya tidak ada lagi seperti ASN kemudian juga TNI Polri. Jadi memang (gas epiji 3 Kg) diperuntukan untuk masyarakat miskin seperti nelayan dan petani, ibu rumah tangga. Sehingga kebutuhan itu merata dan harapannya tidak ada lagi kekosongan”, ujar politisi Partai Nasdem ini.
Kemudian dirinya berharap, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel agar melakukan monitoring ke lapangan dan menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
“Jadi ketika ketika nanti akan ke masyarakat, itu tidak ada lagi harga-harga yang melonjak di pasaran (tingkat pengecer),” pintanya. (Erna Djedi)