WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang pria berinisial RH (31) warga Desa Balang, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan istrinya, MA (28) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian ini bermula ketika RH mendatangi rumah MA, lalu RH memukul MA menggunakan tangan kanan sambil memegang kunci mobil dengan gantungan dompet kecil berbahan besi.
Akibatnya, gantungan tersebut mengenai pelipis MA dan menyebabkan luka gores. Tak hanya itu, MA juga mengalami sakit di punggung kiri dan kanan karena kekerasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang diterima pada Senin (24/2/2025), jajaran Polres Balangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan RH di hari yang sama.







