DPR RI Soal Band Sukatani: Jangan Ada Pembredelan Karya Seni

    Selain itu, dua personel Sukatani yang biasanya tampil dengan topeng dan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel, muncul tanpa topeng dan menyebutkan nama lengkap mereka dalam video permintaan maaf tersebut.

    “Masalah yang dialami Sukatani ini adalah preseden buruk ketika negara tidak dapat memberikan perlindungan kepada warganya yang terintimidasi oleh institusi yang selama ini harusnya memberikan perlindungan keamanan kepada warganya,” tambah Mafirion.

    Mafirion juga menyoroti kabar pemberhentian Twister Angel dari profesinya sebagai guru. “Ini persoalan yang perlu dijelaskan kepada publik, apakah hal itu benar? Apakah itu berkaitan dengan lirik lagu yang mereka nyanyikan,” tanyanya.

    Legislator asal Dapil Riau II ini mendesak agar Kementerian HAM memberikan advokasi terhadap personel Sukatani.

    Demi, memberikan pesan kepada publik bahwa kebebasan ekspresi maupun kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia benar-benar dilindungi.

    “Kami juga menghimbau publik untuk tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam menyampaikan ekspresi dan pendapat di muka umum,” pungkasnya. (humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Hadir di Munas VI Adkasi, Hj Ernawati Dorong Penguatan DPRD Daerah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI