Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional.
“Semua kekayaan kita harus sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat kita (rakyat Indonesia),” tegas Presiden dalam sambutannya.
Danantara sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional diharapkan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu, Presiden juga menetapkan jajaran Dewan Pengawas serta Badan Pelaksana BPI Danantara melalui keputusan Presiden.
Penetapan ini diharapkan dapat mendorong kinerja optimal guna meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional. (Erna Djedi)