MUI Tanggapi Tagar Indonesia Gelap dan Kabur Aja Dulu

WARTABANJAR.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah bijak menanggapi tagar Indonesia Gelap’ dan ‘Kabur Aja Dulu’ yang saat ini sedang ramai disuarakan melalui aksi demonstrasi maupun di media sosial.

Hal tersebut diungkap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin.

Ia menyampaikan bahwa narasi tersebut bernuansi keputusasaan dari sebagian rakyat yang harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.

Menurutnya, penyampaian dari persoalan ‘Indonesia Gelap’ maupun ‘Kabur Aja Dulu’ merupakan hak demokrasi yang dijamin oleh undang-undang melalui media sosial maupun demonstrasi, tetapi, tidak boleh keluar dari koridor akhlak.

“Jadi kami berharap agar penyampaian aspirasi melalui media sosial dan demonstrasi tidak boleh keluar dari koridor akhlak yang mulia. Demonstrasi pun ada akhlaknya. Kita silahkan demo dan dijamin unyuk demo,” kata Kiai Arif seusai kegiatan Training Penguatan Akhlak Bangsa bagi Milenial di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (23/2/2025).

Kiai Arif menekankan, penyampaian aspirasi baik di media sosial maupun dengan cara demonstrasi diperbolehkan, tetapi tidak boleh lepas dari dimensi akhlakul karimah.

“Bahkan di media sosial pun ucapan-ucapan, konten-kontennya atau narasinya tidak boleh terlepas dari dimensi berakhlak mulia. Dari pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah, bisa dipandang sebagai sebuah suara rakyat, sangat-sangat direspons dengan bijak,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kiai Arif berharap, pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama bijak dalam menyampaikan aspirasi maupun menanggapi aspirasinya.

“InsyaAllah kalau dua-duanya ini dengan cara yang bijaksana, yang bawah tidak anarkis, pemerintah juga tidak alergi (dan) represif. InsyaAllah menjadi media komunikasi yang positif saja, yang punya aspirasi dipersilahkan, pemerintah ya merespons dengan bijak,” tegasnya.

Menurutnya, apabila aspirasi masyarakat bisa meningkatkan kinerja, pemerintah perlu berterimakasih kepada masyarakat, terutama mahasiswa.

“Sekali lagi, selama aktivitas itu dijamin oleh undang-undang dipersilahkan. Tidak boleh ada yang mengurangi hak itu, baik negara atau siapapun. Tetapi juga kita minta, yang demo jangan merugikan masyarakat yang tidak berdemo. Jangan memaksa-maksa apalagi sampai anarkis dan merusak. Jadi silahkan saja (berdemo),” ungkapnya.