Bima Arya Pastikan Tak Ada Konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah Absen dari Retret

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memastikan bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah absen alias tidak menghadiri orientasi (retret) di Magelang, Jawa Tengah.

    Meski demikian, dikatakan Bima Arya, ada sanksi dari pihak oleh panitia retret kepala daerah.

    Bima Arya mengatakan, retret dilaksanakan selama delapan hari menghabiskan anggaran Rp 13 miliar.

    “Untuk anggaran, angkanya Rp 13 miliar, dan tentunya kita memiliki perspektif yang lebih luas terkait kegiatan ini,” kata dia.

    Baca juga:Kenakan Baju Loreng, Gubernur Kalsel : Retret ini Penting

    Retret digelar 21-28 Februari 2025 diikuti 503 kepala daerah dibuka Mendagri Tito Karnavian didampingi Wamendagri Bima Arya.

    Dua hari terakhir kegiatan, wakil kepala daerah akan diikutkan sehingga jumlahnya mencapai 1.006 peserta. (Berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Peringatan Dini Hujan di Wilayah Tanah Laut dan Batola

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI