Namun, pemerintah tetap mengawasi mekanisme tata niaga agar tetap menguntungkan bagi pedagang.
“Pengusaha boleh mendapat keuntungan, tetapi jangan sampai berlebihan hingga merugikan masyarakat. Itu yang utama,” pungkasnya terkait operasi pasar jelang Ramadan 2025. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







