Gara-gara 0,5 Cm! Buruh Pabrik Pemilik Skor Tertinggi SKD Ini Harus Kubur Impian Jadi PNS

Tri mengungkapkan, ini bukan pertama kalinya ia gagal dalam seleksi CPNS di Kemenkumham. Pada 2017, ia juga mengikuti seleksi yang sama, namun kembali harus menerima kenyataan pahit.

“Dua kali ini. Yang pertama tahun 2017, juga di Kemenkumham,” kata warga Penggung, Boyolali Kota ini.

Bedanya, kegagalan pada 2017 bukan karena tinggi badan. Saat itu, persyaratan minimal hanya 156 cm, sehingga ia masih bisa lolos ke tahap akhir. Namun, ia kalah dalam sistem perankingan.

“Dulu tinggi badan minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Sudah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan,” ungkapnya.

Kisah Tri pun menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang menyoroti aturan seleksi CPNS yang dianggap terlalu kaku, terutama terkait tinggi badan. Padahal, ia telah membuktikan kemampuannya dengan meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun, impian itu harus tertunda hanya karena kurang 0,5 cm.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad