DKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan Para Pedagang di Pasar PPS Martapura

    “Kami (DKUMPP) melakukan standardisasi alat ukur dan timbang sesuai implementasi Undang- undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal,” jelas Made.

    Kegiatan pengawasan dan tera pasar tradisional angkatan I Tahun 2025 ini akan dilaksanakan hingga 28 Februari 2025.

    Pihaknya juga mepersilakan para pedagang yang ingin memeriksakan timbangan dan takarannya di tempat tera ulang. (mc banjar)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Diduga Edarkan Narkoba, AS Diringkus di Takisung Beserta 15 Paket Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI