3 Aturan Batasi Anak Gunakan Media Sosial Tengah Digodok

    Berikut tiga regulasi utama terkait perlindungan anak di era digital :

    1. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) yang diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    2. Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital (PARD) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

    3. Revisi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang diprakarsai oleh Kemenko PMK dan Kementerian Agama

    Editor Restu

    Baca Juga :   TERUNGKAP Alasan Sebenarnya Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI