Di lokasi tersebut kita amankan dua orang remaja AH dan AW, beserta dengan dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (18/2).
Selanjutnya, kedua remaja berama dengan sajam tersebut pun diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan.
Eru mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolresta Banjarmasin, pihaknya akan melakukan patroli secara intens untuk mengantisipasi tindak pidana kriminal di Kota Banjarmasin.
“Kita akan lakukan patroli saat dini hari, khususnya di Jam-jam dan daerah yang rawan terjadinya tawuran, dan kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor Restu







