Bareskrim Deteksi Dugaan Tindak Pidana Kasus Pagar Laut di Bekasi, Begini Modusnya

    Djuhandani menambahkan bahwa pemalsuan juga dilakukan setelah sertifikat asli terbit. Sertifikat tersebut diubah sedemikian rupa, termasuk revisi nama pemegang hak dan luas lahan. “Dengan dalih revisi, para pelaku mengubah koordinat dan nama pemegang hak sehingga lokasi yang semula di darat bergeser ke laut dengan luasan yang lebih besar,” jelasnya.

    Polri berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   BREAKING! Retret Kepala Daerah Dimulai Hari Ini di Akmil Magelang, Ada Pengarahan Presiden hingga Materi Anti-Korupsi!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI