Refleksi HPN 2025: Ikhtiar Bersama Mengawal Kemerdekaan Pers

    Pelaksanaan HPN di Kalimantan Selatan berjalan lancar dan sukses berkat kolaborasi yang solid antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, pers, hingga masyarakat.

    Acara ini bukan hanya menjadi ajang untuk merayakan kebebasan pers, tetapi juga untuk menegaskan komitmen kita terhadap kemerdekaan media sebagai bagian dari pilar demokrasi.

    Tahun ini, kita patut berbangga, karena Kalimantan Selatan berhasil meraih nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers.

    Pencapaian ini tentu bukan kebetulan, melainkan bukti dari hubungan yang harmonis antara pers dan pemerintah provinsi.

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendukung kebebasan pers dengan memberikan ruang bagi media untuk melaksanakan tugasnya secara independen.

    Tidak hanya itu, adanya saling pengertian antara pemerintah dan pers membuat proses penyampaian informasi kepada publik berjalan efektif dan tidak terhambat oleh tekanan-tekanan politik atau ekonomi.

    Kemerdekaan pers yang terjamin ini juga tercermin dalam keberhasilan media di Kalimantan Selatan dalam memberikan informasi yang berimbang dan berkualitas kepada masyarakat.

    Pers yang bebas dapat berfungsi sebagai kontrol sosial yang kuat, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, serta memberi solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

    Dalam situasi ini, pers bukan hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sebagai pendorong perubahan positif bagi pembangunan daerah.

    Tentu saja, kemerdekaan pers tidak hanya ditentukan oleh sejauh mana media dapat mengekspresikan diri mereka, tetapi juga oleh sejauh mana pemerintah memberikan kebebasan itu tanpa takut diintervensi.

    Baca Juga :   Dua Pengedar Sabu di Kotabaru Dibekuk Dini Hari, Polisi Temukan Sabu Segini!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI