WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan semakin mantap dalam membangun Zona Integritas demi mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik dan bebas korupsi kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Magantar Siregar, menegaskan bahwa pakta integritas yang diikrarkan dalam acara ini memiliki makna yang setara dengan sumpah jabatan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diwajibkan untuk memegang teguh komitmen tersebut.
“Pakta integritas itu sama dengan sumpah! Kalian semua tahu konsekuensinya kalau melanggarnya,” tegasnya di hadapan jajaran Kejari Balangan.
Sukses Raih WBK, Kini Kejar WBBM 2025Pada tahun 2021, Kejari Balangan berhasil menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kini, dengan semangat yang sama, mereka menargetkan WBBM 2025 sebagai bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Ungkap Dana Hibah Majelis Fiktif, Kejari Balangan Tahan Dua Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar
Namun, Kajari Balangan mengingatkan seluruh pegawai agar tidak hanya mengejar tunjangan kinerja penuh, melainkan juga harus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jangan cuma mikir tunjangan 100 persen! Ingat, yang utama adalah kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” pesannya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, bagi pegawai yang berani melakukan pelanggaran atau tindakan negatif, sanksi tegas telah menanti. Kajari Balangan memastikan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang mencederai integritas lembaga.