Dua Pria Jaringan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres HSU

    Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah Rifansyah untuk melakukan penggeledahan.

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tambahan berupa 1 pipet kaca warna transparan, 1 lembar tisu warna putih, 1 karet gelang warna hijau, 1 timbangan digital warna silver, 1 plastik piper klip berukuran besar warna transparan, 1 bungkus plastik piper klip warna transparan, 1 mancis api warna biru
    1 kantong plastik warna hitam, 1 tas warna hitam, 1 handphone Android merk Realme 5i warna forest green, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.

    Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata. SH.,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Sutargo mengatakan saat ini para tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara,” Ucapnya

    Polres Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kalsel Siap Jadi Tuan Rumah Lomba Triathlon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI