“Kami ucapan terima kasih juga kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Banjar dan juga pemerintah daerah serta stakeholder terkait yang sudah mendukung dan mensukseskan Pilkada kemaren,” pujinya.
Selanjutnya, sambung Nina, KPU dan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar akan berkoordinasi untuk menyiapkan proses pelantikan kepala daerah terpilih.
“Pada awalnya pelantikan Kepala Daerah sesuai Perpres akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari untuk Provinsi dan pada tanggal 10 Februari untuk Kabupaten/kota,” beber Nina.
Namun, setelah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) jelas Nina pelaksanaanya dimajukan 6 Februari.
“Kemudian pada RDP berikutnya berubah kembali, karena memang Presiden menginginkan pelaksanaan pelantikan itu secara serentak,” ucap Nina.
Oleh karena hal itu, KPU pusat akhirnya memutuskan untuk menunggu Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang masih bersengketa.
Sesuai informasi yang diterima pada hari ini, pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari.
“Namun keputusan tersebut masih menunggu Peraturan Presiden No. 80 tahun 2024, terkait apakah memang kegiatan itu akan dilaksanakan pada tanggal tersebut atau tidak,” tutup Nina. (Ikhsan)
Editor: Erna Djedi