WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Pengedar narkoba jenis sabu wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara berhasil diringkus.
Tersangka berinisial SA alias Asul Naga (33) ditangkap di tepi jalan Brigjen H Hasan Basri, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
Asul Naga ditangkap Satresnarkoba Polres HSU Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 Wita.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H.,S.I.K melalui Kasatresnarkoba, AKP Sutargo, menerangkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Baca juga:BEJAT! Guru Ekskul di Banjarmasin Sodomi 3 Siswanya di Kelas
“Terlapor, yang merupakan residivis kasus narkotika, dikenali berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, yaitu mengenakan baju kaos berwarna hijau dan celana pendek berwarna biru,” jelas Sutargo.
Anggota Satresnarkoba yang dipimpin AKP Sutargo segera melakukan patroli di lokasi yang diinformasikan.
Saat melakukan monitoring, petugas menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai.
Terlapor sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, namun berhasil ditangkap.
Dalam proses penangkapan, terlapor menjatuhkan sebuah kotak rokok yang kemudian diperiksa oleh petugas.
Hasil pemeriksaan kotak rokok tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,26 gram dan berat bersih 5,05 gram, yang terbungkus dalam plastik klip.
Saat ini, terlapor dan barang bukti telah dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.