Polisi Lakukan Ekshumasi, Penetapan Tersangka Ditunda
Untuk mengungkap penyebab kematian Ardiansyah, polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah pada Rabu (5/2/2025).
Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan tersangka.
“Rencananya kami sudah akan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Namun, ada tugas mendadak yang harus diselesaikan penyidik di Jawa Barat. Setelah itu, kami akan lanjutkan kembali,” ujarnya.
Jhonson juga menegaskan bahwa senjata yang digunakan LS adalah airsoft gun, bukan pistol. Senjata tersebut telah disita sebagai barang bukti, dan kepemilikannya akan dikonfirmasi ke Perbakin.
Kasus ini kini menjadi sorotan, sementara keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad