BerandaBerita BeritaEkonomi ASN Dilarang Keras Beli LPG 3 Kg, Pemprov Ancam Beri Sanksi Tegas! Kamis, 6 Februari 2025 - 22:33 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Ilustrasi LPG subsidi 3 kilogram (gas melon).(Wartabanjar.com/istimewa) editor: nur muhammad Baca Juga : Menaker Warning Perusahaan! Wajib Bayar THR Tepat Waktu, Jangan Sampai Karyawan Merana saat Lebaran! Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsAparatur Sipil NegaraASNLPG subsidi 3 kilogrampemprov jateng Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaPelarian Pengedar Sabu di Tala Berakhir Tragis! Mobil Hancur Dikejar Polisi dan WargaBerita BerikutnyaPemuda Tanah Bumbu Diciduk Polisi, Ditemukan Sabu dan Ekstasi di Kediamannya! BERITA LAINNYA Banjar Bakula Jemaah Haul Abah Guru Sek... Headline Maut Mengintai di Jalan A... Banjar Bakula Viral Diduga Gengster Ban... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Peduli Keamanan Pengguna Jalan, Polres Batola Bangun Tugu Keselamatan Lalu Lintas di Desa Anjir Pasa... Kalsel Bupati Tanah Bumbu Resmikan Gedung Serbaguna Kecamatan Kusan Hulu Banjar Bakula Program MCU Gratis di Puskesmas Pemurus Dalam Banjarmasin Masih Tahap Simulasi Video HEBOH! SPBU di Kintap Tala Keluarkan Api, Warga Panik dan Berlarian ke Luar! Video Truk Tangki Hantam Innova di Jalan By Pass Banjarbaru-Batulicin, Mobil Ringsek Parah! Muat lebih banyak