WARTABANJAR.COM – Pendataan pangkalan elpiji 3 kilogram mulai dilakukan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus).
Sementara terdata sebanyak lima ribu lebih pangkalan resmi di Bali, siap melayani pembelian liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram.
“Pembelian LPG tiga kilogram di pangkalan resmi tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” kata Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, melalui keterangan resmi, dikutip Senin (3/2/2025).
Baca Juga
Pesan Berantai ASN Diminta WFA Mulai Senin Depan
Seperti diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pembelian elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025 hanya dilayani di pangkalan resmi.
Tidak ada lagi penjualan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan harga eceran tertinggi LPG 3 kilogram mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.
Keuntungan lain, kata Ahad, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat tabung hijau yang menyerupai buah melon itu.
“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sebaran pangkalan resmi di wilayah Jawa Timur sebanyak 36 ribu lebih dan di NTB sebanyak empat ribu lebih pangkalan resmi.