WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kota Idaman terendam banjir, padahal Pemerintah Kota Banjarbaru telah memiliki embung yang berlokasi di Gunung Kupang hingga melakukan normalisasi sungai.
Apakah penanganan banjir di Banjarbaru belum sesuai dengan kajian yang terbentuk dalam master plan penanganan banjir?
Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Banjarbaru, Deny Pramudji mengungkapkan, master plan penanganan banjir selesai di 2023 lalu dan baru berjalan selama satu tahun lamanya.
Dalam master plan tersebut, jelas Deny, ada tiga tahapan penanganan, dari jangka pendek, menengah hingga panjang.
Penanganan jangka pendek bisa dilaksanakan selama lima tahun.
Lalu, penanganan jangka menengah dari 6 hingga 20 tahun dan penanganan jangka panjang bisa dilakukan di atas 20 tahun.
“Jadi, master plan misalnya untuk jangka pendek itu sudah direncanakan apa-apa tahapan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan selama 5 tahun ini,” kata Deny kepada Wartabanjar, Sabtu (01/2/25).
BACA JUGA: SADIS! Anak Tiri Bacok Ayah Hingga Tewas di Barabai, Berawal dari Cekcok Soal KDRT
Deny menjelaskan lebih lanjut, kendala hingga evakuasi penanganan master plan sudah mulai terlihat yang akan menjadi evaluasi pihaknya.
“Kita evaluasi apakah ada titik-titik lokasi banjir maupun genangan terbaru dan juga konsep penanganannya apakah sudah tepat,” ucapnya.
Misalnya, di master plan sudah ada rekomendasi penampang sungai ideal yang harus dibuat atau dilaksanakan, namun hal tersebut masih belum dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banjarbaru karena adanya kendala-kendala di lapangan.