Penyaluran tercepat tersebut tidak lepas dari peran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel dalam memberikan dukungan penuh dan komunikasi dalam penyaluran Dana Desa di tahun 2025 dengan beberapa stakeholders.
BACA JUGA: Banjir Pagi ini di Semangat Dalam dan Tunggul Irang Ilir
Penggunaan DD di tahun 2025 agar memedomani Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, diutamakan untuk mendukung beberapa hal yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
“Selain itu dukungan program ketahanan pangan pengembangan potensi dan keunggulan desa pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa,” tambahnya.
Dengan penyaluran DD tercepat tersebut diharapkan menjadi pemicu yang baik bagi desa-desa di Kalsel dalam menyalurkan Dana Desa.
Tujuan dari percepatan penyaluran DD adalah untuk mengakselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa agar dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga penyaluran Dana Desa di tahun 2025 dapat tersalur dengan baik, tanpa hambatan dan tidak terdapat kasus penyalahgunaan dana desa yang menghambat pembangunan di desa,” tutup Syafriadi. (mc banjar)