WARTABANJAR.COM, MIAMI- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Senin (27/1/2025) menyatakan telah menandatangani perintah eksekutif yang melarang keberadaan ideologi transgender di militer AS.
Langkah ini dianggap sebagai pukulan besar bagi komunitas LGBTQ, terutama bagi warga transgender yang ingin bertugas di angkatan bersenjata AS.
Donald Trump menegaskan bahwa larangan transgender di milter AS ini bertujuan untuk menciptakan kekuatan militer yang lebih efisien dan bebas dari radikalisme gender.
Ia mengkritik keberadaan pasukan transgender sebagai beban yang mengganggu kesiapan dan solidaritas militer.
BACA JUGA: VIDEO- Aksi Heroik Damkar Banjar Evakuasi Ular Piton 3 Meter di Rumah Warga yang Terendam Banjir
Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif untuk Membatasi Hak Transgender di AS









