B. Nomor telepon dan/atau e-mail Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Jika nomor telepon atau e-mail Anda sudah digunakan, silakan gunakan nomor telepon dan/atau email lain yang sesuai.
C. NIK Anda sudah pernah terdaftar di SATUSEHAT Mobile. Apabila NIK Anda sudah digunakan untuk registrasi, silakan login menggunakan e-mail atau nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan dengan NIK tersebut.
Jika tidak mengetahui e-mail atau nomor telepon terdaftar, masyarakat dapat melapor ke e-mail [email protected] atau mengisi formulir aduan melalui https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/contact-us (pilih kategori aduan “Akun”).
Dalam laporan itu, mohon untuk menyebutkan data nomor telepon terdaftar dan nomor telepon baru, serta keperluan pembaruan. Selain itu, Anda wajib melampirkan bukti valid berupa foto diri dengan kartu identitas yang sesuai dengan akun SATUSEHAT Mobile.
Selanjutnya, apabila masyarakat gagal mengunduh sertifikat vaksinasi, Setiaji yang juga Chief of Technology Transformation Office (TTO) menjelaskan beberapa hal untuk mengatasi kendala tersebut.
“Pertama, apakah ada error message yang ditampilkan? Jika iya, apakah sudah pernah lapor ke hubungi kami? Kedua, jika tidak ada error message yang ditampilkan, apakah user sudah cek pada folder download di ponsel masing-masing?” jelasnya.
“Kemudian, Frequently Asked Question (FAQ) untuk kendala akun lainnya, silakan dapat mengakses informasi ke tautan https://satusehat.kemkes.go.id/mobile/faq/topic?categoryId=66a03477-fecd-4a34-a181-e8c0bf580beb.” (atoe/kemenkes)