Sindikat Pencurian Rumah Kosong Antar Kabupaten Dibekuk Polisi! Barang Curian Didistribusi Antar Provinsi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sindikat pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi lintas kabupaten hingga antarprovinsi berhasil dibongkar jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (20/1) dini hari. Empat pelaku ditangkap, yakni dua eksekutor pencurian, M Syahriannor (49) dan Kusmanpriadi, serta dua penadah, M Mashuri (49) dan Tomi Wijaya (34).

    Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Kalsel mengamankan mereka setelah melacak aksi kejahatan sindikat ini yang mencakup wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kapuas, hingga Kalimantan Tengah.

    Modus dan Pengungkapan Kasus

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan korban, Muhammad Shahreza Canadia. Korban melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, pada Selasa (5/11/2024).

    “Saat itu, korban keluar rumah untuk membeli makanan dan menemukan pagar rumah dalam keadaan terbuka, pintu samping rusak, serta barang-barang seperti handphone, tablet, dan jam tangan hilang,” ungkap Sudirno, Sabtu (25/1).

    Pelacakan dan Penangkapan Sindikat

    Tim gabungan bergerak cepat dengan melacak lokasi handphone milik korban. Barang tersebut ditemukan di sebuah rumah di Komplek Asyifa Perdana, Jalan Tatah Belayung Baru, Kabupaten Banjar, yang menjadi tempat tinggal salah satu penadah, Tomi Wijaya.

    Baca Juga :   DPKP Banjar Ajari Warga Desa Rantau Nangka Cara Padamkan Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI