WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pasca kecelakaan beruntun yang menghebohkan publik di Jalan S Parman, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin langsung bergerak cepat dengan memperketat penjagaan di perbatasan kota. Langkah ini diambil guna mencegah insiden serupa yang melibatkan sejumlah kendaraan akibat ulah truk bermuatan kontainer yang masuk kota sebelum jam operasional.
Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, menegaskan bahwa pihaknya kini memperketat pengawasan, terutama terhadap truk kontainer yang masih nekat masuk ke Kota Seribu Sungai di luar jam yang sudah ditentukan.
“Penjagaan difokuskan di titik-titik strategis, seperti Jembatan Sungai Alalak yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala dan Jalan A. Yani KM 6 yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar,” ujar Slamet pada Jumat (24/1/2025).
BACA JUGA:KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun di Landasan Ulin Banjarbaru, Pasutri Tewas Terseret ke Sungai
Keterbatasan Wewenang Dishub
Namun, Slamet mengakui bahwa kewenangan Dishub dalam penindakan pelanggaran masih terbatas. Tugas utama mereka hanyalah melakukan pengawasan dan penghalauan terhadap kendaraan yang melanggar aturan jam operasional.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung, itu menjadi tugas pihak kepolisian,” jelasnya.
Dishub juga menggandeng personel Satpol PP dalam pengawasan, sembari berharap dukungan dari Satlantas untuk memperkuat pengamanan di lapangan.
“Mudah-mudahan ke depan pihak Satlantas bisa turut bergabung, sehingga pengawasan lebih efektif,” imbuh Slamet.