Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Kemenko PMK, Nancy Dian Anggraeni, menambahkan bahwa penguatan regulasi, kesiapan sumber daya manusia lintas sektor, serta pendanaan preventif dan deteksi dini sangat penting untuk mencegah potensi pandemi flu burung.
“Dengan demikian, kejadian luar biasa dan wabah flu burung pada 2005-2017, dengan angka kematian pada manusia yang tinggi (87 persen), tidak terjadi lagi, demikian pula pandemi dapat dicegah dan/atau dimitigasi,” ujar Nancy.(atoe/ip)
Editor Restu