Tiktok Resmi Dilarang Beroperasi di Amerika

WARTABANJAR.COM, AMERIKA – Amerika resmi menghentikan aplikasi TikTok untuk 170 juta penggunanya, Minggu (19/1).

Pengguna Tiktok di Amerika Serikat sudah mendapatkan pemberitahuan penghentian aplikasi Tiktok.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” pesan yang tertulis pada Minggu (19/1/2025).

Baca Juga

Rumah Roboh di Jalan Kelayan A Banjarmasin

Keputusan yang diambil oleh pemerintahan era Presiden AS Joe Biden didasari atas alasan untuk mengatasi masalah keamanan nasional.