WARTABANJAR.COM, AMERIKA – Amerika resmi menghentikan aplikasi TikTok untuk 170 juta penggunanya, Minggu (19/1).
Pengguna Tiktok di Amerika Serikat sudah mendapatkan pemberitahuan penghentian aplikasi Tiktok.
“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” pesan yang tertulis pada Minggu (19/1/2025).
Baca Juga
Rumah Roboh di Jalan Kelayan A Banjarmasin
Keputusan yang diambil oleh pemerintahan era Presiden AS Joe Biden didasari atas alasan untuk mengatasi masalah keamanan nasional.







