4 Wanita Diduga Pelaku Prostitusi Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru di Eks Lokalisasi Pembatuan

Lokasi kedua di warung remang-remang yang berada di Jalan Trikora (LIK). Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri terhadap penjaga warung dan pengunjung, juga pemeriksaan terhadap warung-warung tersebut, petugas beberapa kali mendapati pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Jenis inuman beralkohol itupun segera dimusnahkan di tempat dengan persetujuan pemilik minuman tersebut.

Petugas pun menghimbau kepada pemilik warung dan pengunjung untuk mematuhi jam operasional dan melarang penjualan dan penggunaan minuman keras dan sejenisnya guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kawasan tersebut.(atoe)

Editor Restu