Dijelaskan Sunarto, jalan penghubung antardesa ini memiliki panjang sekitar 3 kilometer, lebar 6 meter yang belum diaspal.
“Dalam Musrenbang Tahun 2025 ini kami kembali mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar agar jalan ini dapat diaspal mengingat pentingnya akses jalan ini,” katanya.
Dia kemudian mengimbau agar bersama-sama menjaga jalan tersebut, baik kebersihan dan keamanan lingkungan serta memelihara aset desa yang sudah dibangun agar dapat bertahan lama untuk generasi yang akan datang. (mc banjar)
Editor: Yayu







