Mendikdasmen Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Fokus pada Pembelajaran Religius
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak akan ada istilah libur sekolah selama bulan Ramadan. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengutamakan konsep pembelajaran di bulan Ramadan dengan pendekatan yang lebih religius dan relevan.
“Jangan gunakan istilah libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Fokusnya adalah pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Pembelajaran Ramadhan Sedang Dimatangkan
Mu’ti menjelaskan bahwa mekanisme pembelajaran selama Ramadhan tengah dibahas bersama kementerian terkait. Diskusi tersebut melibatkan Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Mendagri Tito Karnavian, dan pihak Kantor Staf Presiden (KSP).
BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Sekolah Libur Ramadan 2025, Asalkan Fokus Didik Akhlak dan Karakter Anak
“Sudah ada kesepakatan lintas kementerian. Kini tinggal menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) resmi untuk pelaksanaan teknisnya,” tambahnya.
Tiga Opsi Kebijakan
Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tiga skema yang dapat diterapkan pada masa Ramadhan, yaitu:
Libur penuh sepanjang Ramadan dengan penguatan kegiatan keagamaan.
Libur sebagian, misalnya beberapa hari awal Ramadan dan kembali masuk hingga menjelang Idul Fitri.
Sekolah tetap masuk penuh dengan penyesuaian jadwal dan aktivitas.
Kebijakan ini bertujuan untuk tetap menjaga aktivitas belajar sambil memberikan ruang untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Inspirasi dari Era Gus Dur
Wacana ini mengingatkan pada kebijakan era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama Ramadan dengan fokus pada kegiatan keagamaan. Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa saat ini pendekatan yang dipilih adalah integrasi pembelajaran dengan nilai-nilai Ramadhan, bukan libur total.
“Kami ingin pembelajaran selama Ramadan menjadi momen untuk memperkuat karakter dan nilai religius,” tegasnya.
Keputusan Akhir Tunggu SE Resmi
Mu’ti meminta masyarakat bersabar menunggu Surat Edaran yang akan segera diterbitkan sebagai panduan resmi.
“Kami akan segera merilis kebijakan final setelah semua mekanisme selesai disusun. Mohon semua pihak menunggu SE keluar,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad