BACA JUGA:Indonesia Siap Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji 2025, Pemerintah Pastikan Pelayanan Maksimal
Perlunya Pembagian Gender
“Selain jumlah, pembagian gender juga harus dipertimbangkan. Tidak mungkin petugas laki-laki melayani jemaah perempuan, begitu pula sebaliknya. Jadi, perlu penghitungan ulang untuk memastikan keseimbangan petugas haji ini,” jelas Menag.
Lobi ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji Indonesia, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian ekstra.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad