Polsek Pulau Laut Barat Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Desa Teluk Tamiang, Pelaku Diringkus dalam 2 Jam
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengguncang Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (13/1/2025) siang.
Kejadian tragis ini melibatkan korban berinisial Y (25) yang menderita luka serius akibat serangan brutal menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Polres Banjar Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Astambul, Bermotif Sepeda Motor Dipindahkan
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika korban sedang memperbaiki instalasi listrik di samping rumah bersama dua saksi. Tanpa diduga, pelaku berinisial J tiba-tiba datang dengan sepeda motor sambil membawa parang dan langsung menyerang korban dengan penuh emosi. Serangan tersebut mengakibatkan luka parah di bagian lengan, kepala, dan perut korban.
Mendapat laporan dari saksi, Polsek Pulau Laut Barat segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku hanya dua jam setelah kejadian.
Dendam Pribadi
Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tanjung Sungkai pada pukul 16.30 WITA. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya, yang diduga dipicu oleh dendam pribadi.
Polisi menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menyerang korban, pakaian korban yang berlumuran darah, dan hasil visum yang mendukung penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, SIK melalui Kapolsek Pulau Laut Barat AKP M Amir Hasan, SH., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Diperiksa Kejiwaan Terkait Kasus Penganiayaan Viral
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Amir Hasan dalam keterangannya.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal yang mengancam keamanan masyarakat. Kasus ini mengingatkan bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan hukum harus menjadi jalan penyelesaian setiap permasalahan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad