Polres Tanah Bumbu Musnahkan 742 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi: Komitmen Tegas Berantas Narkotika

    Beliau juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak, termasuk tim penyidik dan aparat penegak hukum lainnya, dalam upaya pemberantasan narkotika. IPTU Anang mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.

    BACA JUGA:Pria Pengedar Sabu Ditangkap di Batulicin! Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Temukan Bukti Narkotika

    Proses Hukum yang Transparan

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berlangsung lancar. Polres Tanah Bumbu berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

    Dengan langkah tegas ini, Polres Tanah Bumbu mengirim pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mendukung penuh pemberantasan narkoba di Tanah Bumbu dan sekitarnya.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Satgas Ops Damai Cartenz Bantah Terjadi Pengungsian di Distrik Oksop, Ini Faktanya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI