Pasangan Suami Istri di Balangan Dibekuk Polisi Kedapatan Miliki Sabu

Lanjutnya, penangkapan terhadap pasangan tersebut disaksikan oleh Ketua RT di desa setempat, terutama saat penggeledahan.

Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu di atas semak-semak.

Keduanya mengakui kalau barang tersebut adalah milik mereka yang sempat dibuang sebelum penangkapan terjadi.

Diketahui, pasangan ini berinisial NA (31) yang berstatus sebagai suami dari YU (38). Keduanya tinggal di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin. Sementara alamat yang tertulis di E KTP yakni di Desa Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penangkapan keduanya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram, beserta satu hape.(Alfi)

Editor Restu