WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pasangan suami istri NA (31) dan YU (38) di Kabupaten Balangan kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Keduanya dibekuk di Jalan Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Informasi terkait pasangan suami istri ini didapat dari warga setempat melaporkan ke Polres Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
Identitas ASN Diduga Lakukan Pelecehan pada Nakes RS IdamanĀ
“Keduanya merupakan pasangan suami istri dan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Balangan,” ujar Iptu Eko, Selasa (14/1/2025).







