Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Petinggi Kejagung
Tak hanya melakukan sosialisasi berupa penempelan stiker UU, namun tindakan yang diberikan adalah berupa penggembosan kendaraan yang melanggar.
“Bagi masyrakat pengguna jalan, parkir lah pada lokasi parkir yang seharusnya, patuhi rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbau Dishub. (atoe)
Editor Restu







