Kronologi Pelecehan Seksual
Awalnya, pelaku adalah pasien fisioterapi di tempat korban bekerja. Dalam sesi terapi, pelaku diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menggerayangi bagian sensitif tubuh korban. Korban yang ketakutan sempat menegur pelaku, namun tindakan amoral tersebut justru semakin menjadi. Korban segera melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama kepada dokter kepala instalasi dan manajemen rumah sakit untuk meminta perlindungan hukum.
Pada 12 Desember, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada manajemen rumah sakit dan pada 13 Desember mengunjungi Unit PPA di Dinas P3APMP2KB Banjarbaru untuk meminta pendampingan hukum. Namun, Dinas P3APMP2KB mengatakan bahwa anggaran untuk pendampingan hukum sudah habis karena sudah akhir tahun.
Lima hari setelahnya, pada 18 Desember, korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru dengan didampingi dua orang dari Unit PPA Dinas P3APMP2KB Kota Banjarbaru. “Kami berharap dengan dilaporkannya ke polisi, ada efek jera bagi pelaku dan tidak ada korban lain lagi,” harap D.
BKD Provinsi Kalsel Buka Suara
Pewarta mencoba mencari pernyataan dari Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terkait perkembangan kasus ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual belum diterima oleh pihak BKD Kalsel dari SKPD terkait.(Wartabanjar.com/Ikhsan)
editor: nur muhammad