VIRAL! Oknum Polisi Polsek Kuta Diduga ‘Raja Mafia Rental Mobil’ Bali, Peras Pemilik Rp 92 Juta

    WARTABANJAR.COM, KUTA – Nama seorang oknum polisi berinisial INS, berpangkat Aiptu dan diduga bertugas di Polsek Kuta, mendadak viral di media sosial. Tuduhan terhadap INS mencuat setelah akun Instagram @mata.polisi mengunggah video yang mengklaim dirinya sebagai “raja mafia rental mobil” di Bali.

    Unggahan yang diposting pada Sabtu (11/1/2025) itu telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari netizen. INS dituding melakukan penggelapan satu unit mobil rental dan memanfaatkan preman untuk memeras pemilik kendaraan.

    Mobil Hilang, Pemilik Diperas Rp 92 Juta

    Menurut akun @mata.polisi, INS terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental berwarna kuning yang hilang pada tahun 2022. Mobil tersebut akhirnya ditemukan di area parkir sebuah kampus di Denpasar. Namun, proses pengambilan mobil tidak berjalan mudah.

    Pemilik mobil mengaku harus membayar uang tebusan sebesar Rp 92 juta kepada INS yang diduga menggunakan jasa delapan preman untuk mengancamnya. Bahkan, pemilik mobil sudah membawa dokumen resmi seperti BPKB tetapi tetap dipersulit.

    BACA JUGA:Oknum Polisi Pengedar 141,7 Kg Ganja di Sumbar Dipecat dan Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara!

    “Satu unit kendaraan rental yang hilang tahun 2022 ditemukan di parkiran salah satu universitas di Denpasar. Pemilik mobil harus mengeluarkan uang tebusan Rp 92 juta. Oknum tersebut menyewa delapan orang preman untuk mengancam pemilik mobil. Padahal sudah membawa BPKB. Kemana Propam Polda Bali?” tulis akun tersebut.

    Netizen Pertanyakan Kinerja Propam Polda Bali

    Baca Juga :   Ini Akar Masalah Percekcokan hingga Pesinetron Sandy Permana Diduga Dibunuh Tetangga Sendiri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI