Mereka direncanakan akan beristirahat di rumah Amir, sopir mobil, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tawau melalui Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, pada Kamis pagi.
Kemudian Tim Satgas Gabungan TNI menyerahkan para CPMI ilegal kepada pihak BP3MI Kaltara untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat keamanan.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah perbatasan,” ujarnya dilansir Puspen Senin (13/1/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.
Kasus ini akan terus dipantau dan dikembangkan untuk membongkar jaringan penyelundupan CPMI ilegal. (ernawati)
Editor: Erna Djedi






