Wakil Ketua Komisi IV H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menginginkan adanya Peraturan Daerah yang secara spesifik mengatur tentang program CSR. Sehingga diharapkan penyebaran program CSR dapat lebih luas dan merata dinikmati oleh masyarakat di seluruh wilayah Kalsel.
Bukan saja pada masyarakat di daerah “ring satu” atau daerah sekitar perusahaan pertambangan, namun ada pemerataan bagian program CSR untuk daerah-daerah lain yang membutuhkan program tersebut.
Baca juga:Klasemen Barito Usai Kalah dari Persija, Diwarnai Gol Bundir Renan Alves dan Kartu Merah Buyung Ismu
“Harapannya, penyebaran CSR itu kalau bisa lebih meluas. Bukan saja kepada daerah ring satu atau daerah sekitarnya, paling tidak ada bagian yang daerah-daerah lain membutuhkan (CSR) itu”, ucap politisi kawakan dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 7.
PT. Adaro Indonesia diwakili oleh Land Management Departement Head Iwan Ridwan mengatakan, pihakmya berterimakasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kalsel dan berharap akan membawa manfaat sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kekurangan yang ada serta terjalin sinergitas dan kerjasama yang lebih baik lagi ke depannya antara stake holder dengan PT. Adaro Indonesia.
Terkait penyaluran program CSR PT. Adaro Indonesia, dikatakannya sudah sampai ke tingkat masyarakat, terutama sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintahan yang ada.
“Bahwa program CSR ini pastinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan pemerintahan dan memang masih mengutamakan kabupaten ataupun wilayah-wilayah di ring satu”, jelas Iwan.
Sedangkan untuk perekrutan tenaga kerja lokal, dalam keterangannya Iwan mengatakan, bahwa PT. Adaro sudah menyerap sekitar 70 persen tenaga kerja lokal dari total tenaga kerja yang ada.
“Untuk penyerapan tenaga kerja lokal di PT. Adaro Indonesia ini, dari sekian banyak tenaga kerja itu 70 persennya itu sudah tenaga kerja lokal. Mudah-mudahan ini lebih ini lagi terutama peningkatan dalam hal tenaga kerja lokal yang punya pelatihan-pelatihan (skill)”, pungkasnya.
Ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.
DPRD Kalsel sendiri, memberikan apresiasi keberhasilan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun serapan tenaga kerja lokal yang telah dilakukan oleh PT. Adaro Indonesia selama beroperasi di Kalsel. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







