Dua Masalah Utama Hambat Realisasi Pembangunan Bendungan PLTA Kusan di Tanah Bumbu

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Proyek pembangunan Bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu masih menghadapi hambatan signifikan.

    Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Farhan, melalui Plt Kepala Bagian Kebijakan, Maulidinsyah, memimpin rapat koordinasi audiensi secara virtual dari Command Center di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (9/1/2025).

    BACA JUGA:Berangkat Umrah, Gubernur Kalsel Ingatkan Pejabat Pemprov Kalsel Jadwal Asesmen

    “Surat permohonan dari Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan perlunya fasilitasi audiensi terkait permasalahan pembangunan bendungan Kusan yang hingga kini belum terealisasi,” ujar Maulidinsyah.

    Dari rapat tersebut, teridentifikasi dua permasalahan utama yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek.

    1. Masalah Perizinan Pemanfaatan Ruang

    Masalah pertama adalah belum diterbitkannya persetujuan teknis (pertek) pemanfaatan ruang oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini mengakibatkan Dinas PUPR Kalsel juga belum dapat menerbitkan pertek di tingkat provinsi.

    “Kami mendorong agar PUPR Tanah Bumbu segera mengeluarkan pertek tersebut. Setelah itu, proses pengajuan izin dapat dilanjutkan ke ATR/BPN Pusat,” jelasnya.

    BACA JUGA:Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Perwakilan Ombudsman Kalsel, ini Kata Bupati Zairullah Azhar

    2. Masalah Pola Pendanaan
    Masalah kedua berkaitan dengan pola pendanaan yang diarahkan melalui penanaman modal asing (PMA). Namun, persyaratan yang diperlukan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), belum terpenuhi oleh Kabupaten Tanah Bumbu.

    Baca Juga :   AKBP Pius X Febry Resmi Jabat Kapolres Banjarbaru, Gantikan AKBP Dody Harza Kusumah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI