Jangan sampai ke depan, Tito Karnavian mewanti-wanti akan menjadi masalah atau bom waktu, jika tenaga Non ASN tidak didaftarkan maka akan menjadi nganggur. Selama didaftarkan, maka akan menjadi tenaga honorer paruh waktu.
“Mereka yang didaftarkan akan lolos dipastikan selama mengikuti tahapan PPPK,” tandasnya. (Adpim)
Editor Restu