WARTABANJAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbau kepada kepala daerah di seluruh Indonesia di setiap provinsi agar tidak memasukan tenaga Non ASN yang baru, sebab itu menjadi masalah ke depannya.
Kebijakan itu bertentangan dengan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah.
Apalagi, Tito Karnavian melihat banyak pejabat daerah memasukan timsesnya ke pemerintahannya selepas Pilkada.
Baca Juga
Breaking News Kecelakaan di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Satu Orang Tewas
Dia menegaskan agar tidak melakukan hal tersebut. Dan pihaknya terus mendorong sejumlah pegawai Non ASN agar mengikuti tes PPPK tahap 2 sampai di tanggal 15 Januari.
“Ada perintah dan arahan dari Pemerintah Pusat dalam mengakomodir mereka (tenaga Non ASN) biar menjadi tenaga kontrak (PPPK). Tidak langsung dijadikan begitu saja, tetapi melalui seleksi dan pada tahapan itu harus mendaftar, ternyata yang masuk cuma 1.345.338 orang. Dan yang mendaftarkan ini harus pemerintah daerah, bukan pegawainya itu,” terang di Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam rangka Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN.
Tito Karnavian bingung, masih banyak daerah yang belum mendaftarkan pegawainya sehingga jumlah yang ditargetkan belum tercapai. Daerah-daerah yang enggan mendaftarkan itu, dia menghimbau siap-siap saja nanti akan didemo.
“Kalau masih banyak tenaga Non ASN yang belum PPPK, siap-siap akan didemo kepala daerahnya. Enggan mendaftarkan, karena satu gak ada anggaran APBD,” sebut Tito Karnavian.