WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang bekerja sebagai ojek online (ojol), sebut saja Kumbang (40) mendapat perlakuan rasis di grup whatsapp ojol.
Ia mengadukan masalah tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Cak Sam karena merasa dihina dan menjadi korban rasisme, Rabu (8/1/2025) siang.
“Saya dihina di grup whatsapp ojol cak, saya juga dikatain dengan kata-kata rasis oleh AP. Saya tidak terima dan saya keberatan cak,” kata Kumbang di hadapan Cak Sam.
Baca Juga
Breaking News Kecelakaan di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Satu Orang Tewas
Cak Sam kemudian menghubungi AP untuk dikonfirmasi dan mempertemukan dengan
Kumbang untuk dimediasi.
Hasilnya, AP mengakui perbuatannya dan melakukan itu karena tersinggung dengan
perkataan Kumbang yang tidak sependapat dengan program yang akan dilaksanakan bagi pekerja ojol.
Cak Sam menasehati AP agar tidak melakukan penghinaan kepada siapapun, apalagi hinaan tersebut mengandung unsur rasisme karena itu melanggar hukum.
“Kalau ada masalah hendaknya diselesaikan dengan baik-baik dan jangan diumbar di media sosial apalagi melakukan penghinaan kepada orang lain,” tutur Cak Sam.(humas)
Editor Restu