Dikatakan Dandim, bukan karena nominal kerugian, kejadian seperti ini akan membuat para pelaku UMKM di Kota Idaman dan Martapura down bahkan tertekan untuk menjalankan usaha.
“Jadi agar lebih teliti dan berhati-hati terhadap pesanan barang, jasa, maupun katering,” tandasnya.
Baca juga:Gara-gara Lahan, Dua Warga Sebangau Berselisih, Polisi Lakukan Ini
Disebutkan Dandim, ciri pelaku biasanya menggunakan data pendukung palsu, seperti KTA, KTP, foto dan surat pesanan.
Pelaku juga mengatasnamakan anggota atau pejabat di lingkungan Kodim 1006/Banjar dan jajaran Koramil atau pihak lain yang belum pernah berinteraksi maupun bertatap muka, dipastikan komunikasi tersebut adalah penipuan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







