WARTABANJAR.COM, KUPANG – Kasus pencabulan sesama jenis yang melibatkan PFKS alias Kung (34), seorang guru honorer SMA di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), semakin berkembang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda NTT mengungkap bahwa jumlah korban bertambah menjadi empat orang.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini.
BACA JUGA:Anggota DPRD Singkawang Dijemput Polisi Atas Dugaan Pencabulan
“Jumlah korban kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).
Potensi Korban dan Pelaku Lainnya
Polda NTT mencurigai adanya korban maupun pelaku lain yang belum terungkap. “Kami menduga jumlah korban dan pelaku masih bisa bertambah. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar semua fakta terungkap,” tegas Patar.
Langkah Serius Penanganan Kasus
Polda NTT memastikan akan menangani kasus ini dengan serius, termasuk memberikan perlindungan kepada para korban agar mereka merasa aman untuk melapor.
“Kasus kekerasan seksual harus ditangani secara tuntas agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ujar Patar.
Penangkapan Pelaku di Pelabuhan
PFKS ditangkap di Pelabuhan Bolok, Kupang, pada Sabtu (4/1/2025) setelah turun dari kapal. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan salah satu orangtua korban.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencabulan di Tangerang Diultimatum untuk Serahkan Diri
Diketahui, PFKS mencabuli dua siswa SMA berinisial IG (16) dan DP (16). Kini, jumlah korban bertambah menjadi empat orang, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.